Tuesday, 4 March 2014 - 0 comments

Surat Edaran Perihal Pengembangan Koperasi

Menindaklanjuti surat dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung Nomor: 518/58.Dis.KUKM & Perindag/2013 tanggal 23 Januari 2014 Perihal pada pokok surat di atas, dengan ini kami menyarankan:

  1. Agar setiap sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung mendirikan Koperasi Siswa
  2. Kegiatan yang menghimpun atau menyalurkan dana dan kegiatan pra Koperasi agar segera memilii legalitas Badan Hukum Koperasi
  3. Kegiatan usaha koperasi diupayakan tidak terkait dengan kegiatan akademik.
Menyangkut pengelolaan dan teknis operasionalnya diperlisakan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung.


0 comments:

Post a Comment

SIlahkan Tulis Komentar Anda !