Wednesday, 8 October 2014 - 0 comments

Pelaksanaan PKG, PKB dan Usul Penilaian PAK Jabatan Fungsional Guru

Kepada
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah Negeri dan Swasta
di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung

Memperhatikan dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Mengeri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Reditnya serta Keputusan Walikota Bandung Nomor 800/Kep.548-BKD/2014 tanggal 2 Juni 2014 tentang pembentukan Tim Penilai Angka Kredit, Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit dan Penetapan Penjabat Yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru pada Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Untuk melihat/mengunduh Surat Edaran dan Lampirannya silakan klik di sini.

0 comments:

Post a Comment

SIlahkan Tulis Komentar Anda !